Paragrafnews.com: Dua (2) pelaku penganiayaan Justin Frederick berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Aksi tersebut di tol dalam kota arah Cawang, Jakarta viral di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi mengatakan pihaknya sudah berhasil mengamankan dua pelaku dan langsung diperiksa.
“Sudah (ditangkap). Keduanya kita amankan, kita periksa malam ini,” kata Hengky dikonfimasi, Sabtu 4 Juni 2022. Dikutip Viva.
Hengki menyampaikan, hingga kini dua pelaku tersebut masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Dia mengatakan dua pelaku juga sudah ditahan. “Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya,” ujarnya.
Dalam kasus ini, korban kasus pengeroyokan bernama Justin Frederick membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. Saat membuat laporan, korban juga membawa bukti sebuh video dirinya yang dianiaya dua pelaku.
“Iya benar. TKP di ruas Jalan Tol Dalam Kota dekat Gerbang Tol Tebet arah Cawang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan, dikutip dari Antara, Minggu, 5 Juni 2022.
Zulpan menyampaikan kasus ini ditangani Ditreskrimun Polda Metro Jaya. Pun, dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang pria dianiaya di tol dalam kota arah Cawang. Salah satu uang mengunggah adalah akun Instagram @merekamjakarta dengan video berdurasi 35 detik.
Korban di video tersungkur ke jalan setelah mendapatkan beberapa pukulan dari salah satu pelaku yang mengenakan jas merah marun.
Menurut Zulpan, pemicu peristiwa ini karena diawali serempeten mobil korban dengan pelaku. Peristiwa itu terjadi sekitar Sabtu kemarin sekitar pukul 12.40 WIB. (red/**)