Beranda Daerah Perkembangan Data Monitoring Harian Covid-19 Bontang: Hasil Rapid Tes, 55 Nakes RSIB...

Perkembangan Data Monitoring Harian Covid-19 Bontang: Hasil Rapid Tes, 55 Nakes RSIB Yabis Dinyatakan Negatif

0
Data Harian Covid Bontang
Data hasil Rapid Tes, 55 Nakes RSIB Yabis Dinyatakan Negatif

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bontang merilis perkembangan status Covid-19. Minggu 26 April 2020.

Berikut data monitoring harian kasus Covid-19 di Kota Bontang. Update per tanggal 26 April 2020, pukul 14.00 WITA.

Sampai dengan hari minggu, 26 April 2020:

a. Terjadi penambahan OTG sebanyak 16 orang dengan rincian sebagai berikut:

-14 orang petugas di fasilitas kesehatan dengan rapid tes positif.

– 2 orang kontak erat kasus09BTG, dengan rapid tes negatif.

b. Tidak ada penambahan ODP, PDP, maupun kasus konfirmasi positif. Ada 2 orang ODP selesai pemantauan.

Adapun hasil rapid tes Covid-19 bagi Petugas di fasilitas pelayanan kesahatan.

Sepanjang penanganan Covid-19 di Kota Bontang, Petugas di fasilitas pelayanan kesehatan berinteraksi langsung maupun tidak langsung dengan kasus baik dengan status OTG, ODP, PDP, maupun konfirm. Dalam rangka deteksi dini dan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, mulai tangal 24 April 2020 dilakukan rapid tes terhadap petugas di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kegiatan rapid tes dilakukan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan rapid tes dan prioritas sasaran rapid tes. Sampai dengan tanggal 26 April 2020 didapatkan hasil:

a. Tiga puluh lima (35) orang petugas di fasilitas pelayanan kesehatan hasil rapid tes positif, 32 orang diantaranya dikarantina di Hotel Grand Mustika.

b. Dilakukan rapid tes terhadap 55 orang petugas di RSIB Yabis, hasilnya semuanya negatif.

Tentang rapid tes covid-19.

a. Tes ini tidak diarahkan untuk menegakkan diagnosis.

b. Tes ini bertujuan mendeteksi antibodi dalam tubuh, sementara itu antibodi dalam tubuh baru terbentuk 6 sampai 7 hari. Jadi, jika infeksi Covid-19 pada tubuh seseorang belum 6 atau 7 hari maka hasilnya akan negatif dan perlu diulang.

c. Jika hasilnya negatif dan tanpa keluhan, orang tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan PHBS. Jika hasil tesnya negatif namun kemudian mengalami gejala, maka ia akan disarankan untuk akses pelayanan kesehatan dan mendapatkan perlakukan sesuai kondisi.

d. Jika hasil rapid tes Covid-19 positif maka ini adalah petunjuk awal, tuntunan bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan metode swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR) dan menjadi dasar menegakan diagnosis atau konfirmasi kasus COVID-19.

e. Diagnosis hanya bisa ditegakkan dengan menggunakan metode PCR. Kota Bontang mengirim spesimen ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya, Jawa Timur. Dengan demikian terbitnya hasil rapid tes positif tidak mengubah serta merta status seseorang dari OTG menjadi Konfirm Positif.

f. Karena metode tes adalah mendeteksi antibodi dalam tubuh, ada istilah positif palsu (False positive ) dan negatif palsu (False negative). Positif palsu (False positive ) artinya hasil tes positif namun tidak tepat menunjukkan adanya infeksi virus corona, kemungkinan ada infeksi virus lain.

Negatif palsu (False negative) artinya hasil tes tidak menunjukkan adanya reaksi antibodi, padahal virus sudah masuk dalam tubuh. Hal ini bisa terjadi karena antibodi baru muncul setelah 6-7 hari setelah terjadinya infeksi virus.

False positive dan False negative patut dipertimbangkan untuk deteksi antibodi karena validitasnya (sensitivitas dan spesifitas diagnostik yang bervariasi) sehingga menyulitkan interpretasi.

Perbedaan antara rapid tes dan swab atau metode PCR dapat digambarkan dalam tabel berikut:

Metode rapid tes dikombinasikan dengan PCR dilakukan dalam rangka kewaspadaan dini sebagai petunjuk penatalaksanaan selanjutnya.

Mari kita dukung dan doakan agar tenaga di fasilitas pelayanan kesehatan dengan hasil rapid tes positif diberi kesehatan dan kekuatan, bisa melewati masa karantina dengan baik.

Perpanjangan isolali

Terkait perkembangan kasus dan perpanjangan masa isolasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bontang menetapkan:

1. Perpanjangan masa isolasi 2 x 14 hari berlaku untuk OTG, ODP dan kasus selektif (dari kluster yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan).

2. Untuk pelaku perjalanan atau dengan status monitoring tetap berlaku masa isolasi 1 x 14 hari.

3. Seseorang yang telah melalui masa monitoring, OTG, maupun ODP tetap mengikuti himbauan: jaga jarak aman, hindari keramaian, menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Bontang. Sangat dipengaruhi oleh pergerakan dan disiplim seluruh warga Bontang untuk itu seluruh masyarakat Bontang:

a. Yang baru datang ke Bontang WAJIB LAPOR PSC, telpon, WA atau isi google form. Ketika sudah melapor, akan mendapatkan penjelasan protokol kesehatan, bila ada keluhan akan dipantau oleh petugas.

b. DISIPLIN ISOLASI MANDIRI. Selama masa isolasi, warga harus patuh dan taat. Perjalanan penyakit Covid-19 berbeda setiap orang.

OTG atau orang tanpa gejala tidak mengalami gejala atau keluhan tetapi didalam tubuhnya sudah ada Covid-19 dan bisa menularkan kepada orang lain.

c. MASYARAKAT JUJUR, jujur menjawab pertanyaan dokter atau tim medis, jujur menceritakan riwayat perjalanan dan kontak, jujur menyampaikan kepada petugas monitoring jika demam atau ada riwayat demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak nafas.

6. Informasi resmi terkait Covid-19 Bontang hanya melalui saluran Komunikasi Publik Dinas Kesehatan dan Kominfo Bontang.

Press Rilis ini disampaikan oleh:

Walikota Bontang, dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp. OG,

Verified:

Koord Komunikasi Publik: Jamila Suyuthi, S.KM.

Jubir Gugus Percepatan: Adi Permana, S.KM., MM.

Kepala Dinas Kesehatan: dr. Bahauddin, MM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini