Beranda Daerah 9 Jam Diperiksa, Mantan Walikota Bontang Disodorkan 23 Pertanyaan

9 Jam Diperiksa, Mantan Walikota Bontang Disodorkan 23 Pertanyaan

0
Foto Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Chaerul Amir. (Sumber Sukri Insite Kaltim).

Samarinda-paragrafnews: Mantan Walikota Bontang, Adi Darma dipanggil dan diperiksa Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi Perusda Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ) Kota Bontang. 23 pertanyaan disodorkan penyidik selama pemeriksaan itu berlangsung.

Pemeriksaan pun berlangsung cukup alot, dimulai pada pukul 09.00 hingga 16.30 wita. Bertempat di Kantor Kejati Kaltim, Kota Samarinda, Selasa (14/1/2020),

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Chaerul Amir, saat di temui di lantai 1 kantor Gubernur Kaltim, Rabu (15/1/2020), mengatakan, Adi Darma kembali dipanggil sebagai saksi atas kasus korupsi dana hibah Pemkot Bontang ke Perusda AUJ sebesar Rp 16,9 miliar pada APBD tahun 2014 dan 2015.

“Diketahui, kasus AUJ ini menimbulkan kerugian pada Negara sebesar Rp 8 miliar,” ucapnya.

Ditambahkan Kajati, untuk di pertegas bahwa Adi Darma hanya dipanggil sebagai saksi, hal ini dilakukan agar keterangannya bisa dirangkai terhadap terdakwa yaitu Dandi.

“keterangannya dibutuhkan sebagai satu kesatuan apakah tersangka bisa dibuktikan bersalah atas kasus tersebut atau tidak,” ujarnya.

Lebih jauh Kajati tak ingin pemanggilan Adi Darma ini dikaitkan dengan unsur politis, terlebih di momen Pilkada,” keterangan Adi Darma dibutuhkan untuk lebih menjelaskan kondisi sebenarnya, jadi tak ada unsur politis didalam penyelidikan kasus ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Mantan Direktur Perusda AUJ Dandi Prio Anggono saat ini sudah ditangkap dan ditahan setelah sekian lama sempat menjadi buron.

Pada penangkapan Dandi Prio Anggono tersebut banyak keterangan-keterangan yang berkembang.

Diantaranya yakni Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ( Kejati Kaltim ) juga mengendus adanya indikasi bahwa pihak eksekutif saat itu memberikan kemudahan-kemudahan pencairan di Perusda AUJ.

Dandi Prio Anggono tidak sendirian dalam mengelola dana Perusda. Pasalnya selain melibatkan beberapa anak perusahaan Perusda Aneka Usaha Jasa, kasus ini juga melibatkan pihak Eksekutif dan Legislatif .

Menariknya lagi salah satu Pihak eksekutif yang di duga terlibat saat itu ialah Kepala Dinas Pendapatan Daerah Bontang Edi Yudisar, yang diketahui merupakan saudara kandung dari Wali Kota Bontang saat itu periode 2011-2016, Adi Dharma.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini