Bontang, Paragrafnews.com: Masyarakat mengeluhkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi di Jalan Cipto Mangunkusumo.
Hal tersebut dinilai warga dapat membahayakan para pengendara yang melintas lantaran tidak adanya penerangan ditambah jarak pandang yang sulit.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abdul Malik, meminta pemerintah melalui dinas terkait segera menindaklanjuti persoalaan tersebut.
“Segera diperbaiki, soalnya membahayakan bila lampunya mati, rawan kecelakaan,” ujar Abdul Malik, Rabu (03/11/2021) ke media ini siang.
Malik menjelaskan bahwa PJU ini sebelumnya merupakan kewenangan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), namun sekarang merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub).
Ia pun meminta proses transfer Sumber Daya Manusia (SDM) dari Disperkimtan ke Dishub segera diproses.
“Kami ingin proses transfer SDM yang membidangi penerangan jalan ini dipercepat. Jangan sampai material ada dan anggaran sudah ada, proses pengerjaannya belum dikerjakan karena menunggu transfer SDM tersebut,” pungkasnya. (Kaje/Red).