Bontang-paragrafnews: Paripurna ke-15 masa sidang 3 DPRD Bontang akhirnya mengesahkan APBD perubahan Kota Bontang tahun anggaran 2019. Selasa (6/7/2019).
Laporan Badan Anggaran yang dibacakan Ketua Komisi 2 DPRD Bontang Ubayya Bengawan menyebutkan, APBD Bontang tahun anggaran 2019 yang semula ditargetkan sebesar Rp1,4 Triliun lebih, kini naik menjadi Rp1 Triliun 6 Miliar lebih, naik dan bertambah sebesar Rp188 Miliar lebih.
APBD perubahan itu digunakan untuk membiayai belanja tidak langsung sebesar Rp482 Miliar lebih dan belanja langsung sebesar Rp1,1 Triliun lebih.
Adapun seluruh fraksi DPRD pada umumnya menanggapi dan berharap agar “Pemerintah dapat memanfaatkan alokasi anggaran dengan sebaik-baiknya. Sehingga tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, tertib administrasi, tertib hukum, dan transparan,”terangnya.
Sementara Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan, bahwa kenaikan APBD Perubahan Kota Bontang 2019 sebesar Rp188 Miliar lebih, terdiri dari sektor pendapatan daerah yang mengalami penambahan sebesar 2,26 persen.
“Yakni dari Rp1 triliun 350 Miliar lebih menjadi Rp1 triliun 381 Miliar lebih. Sedangkan belanja daerah sendiri mengalami kenaikan sebesar Rp188 Miliar lebih atau 12,98 persen dari rencana semula, yang hanya sebesar Rp1,4 Triliun.
Ditambahkan Neni, dengan adanya APBD Perubahan tersebut, pemerintah diharapkan tetap dapat memenuhi dan menjalankan secara bertahap pencapaian indikator – indikator yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Kami mengakui jika Kebutuhan masyarakat belum dapat terpenuhi karena anggaran yang tersedia masih terbatas. namun demikian, pemerintah tetap akan melakukan berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan dengan menentukan skala prioritas yang tepat,”tutupnya.