Beranda Daerah DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang Menilai Pemkot Tak Serius Tata Kota

Bakhtiar Wakkang Menilai Pemkot Tak Serius Tata Kota

0
Bakhtiar Wakkang Menilai Pemkot Tak Serius Tata Kota
Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang

Bontang, Paragrafnews.com: Bakhtiar Wakkang menganggap bahwa pemerintah tidak serius menata kota Bontang. Penegakkan aturan tidak dilakukan dengan serius, sekali ditegakkan justru mengabaikan azas keadilan.

Kritik ini diutarakan Anggota Komisi II DPRD Bontang itu usai mendapatkan banyak aduan dari masyarakat. Bakhtiar menyampaikan bahwa upaya Pemkot Bontang dalam penataan kota membuatnya bingung karena terkesan tidak serius.

Pemerintah dianggapnya tebang pilih dalam menjalankan fungsinya untuk mengayomi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Jadi, timbul pertanyaan dimana abainya mereka (pemerintah – red). Ada aturan yang sengaja tidak dilaksanakan dan ada juga yang tidak diketatkan. Apakah ini azas keadilan?” Ungkap Bakhtiar ketika ditanyai perihal tersebut, Rabu (7/4/2021).

Bakhtiar mencontohkan ketidak seriusan pemerintah pada masalah yang dialami para pelaku usaha di Komplek Olahraga Taman Prestasi (Lang-Lang). Pemerintah mengatakan bahwa lokasi Lang-Lang tidak diperuntukkan untuk wisata kuliner, melainkan hanya untuk berolahraga. Sehingga pelaku usaha di sana tidak dalam pembinaan pemerintah.

”Hanya saja kenapa baru sekarang. Kenapa dulu mereka dibiarkan saja!?” kata Bakhtiar.

Anggota Komisi II DPRD Bontang itu menuntut pemerintah mencarikan jalan terbaik bagi para pelaku usaha di Lang-Lang. Jangan membiarkan nasib mereka terkatung-katung. Mereka menggantungkan hidupnya dari penghasilan usaha mereka di sana. Ada keluarga yang perlu dibiayai, ada perut yang perlu diberi makan.

”Di mana lagi orang mau cari makan. Kalau nanti masyarakat lari ke hal-hal negatif karena tuntutan ekonomi seperti menjual barang-barang narkotika atau melakukan pencurian, pemerintah harus tanggung-jawab itu,” bebernya.

Terangnya, ketidak seriusan pemerintah dalam menata kota juga tampak dengan keberadaan Pasar Seng di Tanjung Limau. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bontang hanya ada 3 pasar tradisional yaitu Pasar Citra Mas Loktuan, Pasar Taman Rawa Indah, dan Pasar Telihan. Sehingga keberadaan Pasar Seng secara hukum adalah ilegal.

”Tapi kan dibiarkan saja. Apakah itu azas keadilan?” ungkap Bakhtiar menanyakan ketegasan pemerintah.

Bakhtiar mendesak pemerintah segera menemukan solusi bagi para pelaku usaha di Lang-Lang dan pelaku usaha di Pasar Seng agar mereka tidak melanggar regulasi.

”Saya bicara dari sisi kemanusiaannya bahwa perlu ada solusi bagi mereka,” tandas Bakhtiar.

Menanggapi hal itu Aji Erlynawati selaku (Plh) Wali Kota Bontang membantah tudingan tersebut. Lapangan Lang – Lang yang sampai saat ini belum dibuka karena hal itu merupakan instruksi pusat. Fasilitas olahraga saat ini masih ditutup, PPKM Mikro juga diperpanjang.

“Lang-Lang itu bukan pusat kuliner, tapi pusat olahraga. Bukan tebang pilih, kami hanya buka tempat olahraga Sport Center, karena kepentingan pembinaan atlet, tidak untuk umum,” terang Aji Erlynawati.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan pelaku usaha di Lang – Lang adalah hal yang bagus dan berdampak baik bagi roda perekonomian.

“Nanti akan ditata, sudah ada perencanaannya dengan teman-teman Dispopar,” kata Aji Erlynawati.

Sedangkan untuk Pasar Seng, ia mengatakan bahwa pemerintah sedang mencarikan solusinya.

“Harus bijak lah, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Kami akan koordinasi bagaimana solusi terbaik dengan wali kota terpilih,” Ujar Aji Erlynawati yang juga menjabat Sekkot Bontang .

(reza/kaje).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini