Beranda Daerah Bawaslu Bubarkan Rilis Hasil Survei LSI Denny JA, Ini Alasannya

Bawaslu Bubarkan Rilis Hasil Survei LSI Denny JA, Ini Alasannya

0
Bawaslu Bubarkan Rilis Hasil Survei LSI Denny JA
Ketua Bawaslu Bontang Nasrulloh (kaos penjang merah) saat menghentikan paksa rilis survey LSI Deny JA (Foto: Ist)

Bontang, Paragrafnews.com: Bawaslu Bontang membubarkan paksa hasil rilis survei LSI Denny JA yang sedang berlangsung di salah satu Kafe di Jl. Kapt Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, Minggu (1/11/2020) malam.

Nasrulloh, selaku ketua Bawaslu Bontang datang bersama beberapa anggotanya menghentikan kegiatan rilis survei LSI Denny JA.

Ke awak media, Nasrulloh menuturkan dirinya mendapatkan informasi terkait adanya lembaga survei akan merilis hasil survei, sementara ternyata yang baru terdaftar lembaga survei baru Indobarometer, ungkap Nasrulloh.

“Kami tidak ingin terjadi distrust diruang publik terhadap penyelenggara makanya kami mencoba menjaga mencegah kegaduhan yang legal standingnya belum ada,” ujar Nasrulloh.

Kami berharap, lanjut Nasrulloh, siapa pun surveynya mendaftar ke KPU, kalau undang – undang pemilu 2017 lembaga survei harus mendaftar ke kami (Bawaslu – Red) tapi kalo undang – undang 2016 lembaga survei atau pemantau harus mendaftar ke KPU.

Ini upaya pencegahan kami sebagai langkah pencegahan branding – branding yang menciptakan kegaduhan di masyarakat.

“Jadi perlu diketahui baru Indobarometer yang mendaftar di KPU,” ucap Nasrulloh.

Ditanya oleh wartawan terkait sanksi, Nasrulloh menjelaskan, sanksinya pada kode etik, tapi kalo sudah dirilis sedemikian rupa mungkin bisa, tapi ini kan belum di rilis, tandasnya.

red/kaje

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini