Semarang, Paragrafnews.com: Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Garuda Yaksa Kabupaten Semarang telah resmi berdiri, Selasa (04/05/2021).
Berdirinya LKBH Garuda Yaksa Kabupaten Semarang ditandai dengan Penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pengurus LKBH Garuda Yaksa bernomor 05/B.LKBH.GY/IV/2021 oleh Ketua Umum Garuda Yaksa Listyani Widyaningsih di Kota Semarang.
Berdirinya LKBH Garuda Yaksa Kabupaten Semarang bertujuan untuk Mewujudkan Keadilan dan Pembelaan Hukum untuk masyarakat yang membutuhkan.
LKBH Garuda Yaksa dinilai sangat solid dengan susunan kepengurusan yang sebagian besar terdiri dari anak-anak muda milenial yang berlatar belakang pendidikan Ilmu Hukum.
Ketua LKBH Garuda Yaksa Kabupaten Semarang Supriyono mengungkapkan, dirinya mendapat kepercayaan dari Ketua Umum Garuda Yaksa Listyani Widyaningsih untuk membentuk kepengurusan LKBH Garuda Yaksa di Kabupaten Semarang.
“InsyaAllah amanah ini akan kami jalankan dengan baik dan penuh dedikasi tinggi untuk mengibarkan bendera Garuda Yaksa agar lebih menyatu dilingkungan masyarakat, khususnya di bidang Bantuan Hukum,” ungkap Supriyono.
Sekretaris LKBH Garuda Yaksa Kabupaten Semarang Danny Gaida Tera ELgar mengatakan, LKBH Garuda Yaksa Kabupaten Semarang dibentuk sebagai Garda terdepan.
“Advokasi Hukum untuk masyarakat dalam memperoleh akses keadilan sesuai dengan Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu untuk menjamin hak konstitusi warga negara demi keadilan dan kesetaraan dimuka hukum,” ungkap Danny.
Ditambahkan Nickantona Richo Krisna Nugraha, yang merupakan bendahara ia berujar, Visi kami mendirikan LKBH Garuda Yaksa Kabupaten Semarang adalah mewujudkan suatu sistem hukum yang profesional, berintegritas dan berbasis nilai-nilai sosial yang berkeadilan.
“Kami akan mengedepankan pendekatan sosiohistoris, sosiokultural, dan sosiolegal. Kami akan hadir di tengah masyarakat Kabupaten Semarang untuk melakukan pendampingan permasalahan konflik baik secara litigasi maupun non litigasi,” ungkapnya.
Hafiz Ramadhon selaku pengurus ia mengatakan, kami bersama teman-teman pengurus lainnya berpedoman pada adagium “Fiat Justitia Ruat Caelum”
“Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh. Pendampingan atau pembelaan baik di pengadilan maupun diluar pengadilan semuanya diarahkan untuk tercapainya akses masyarakat pada keadilan,” ungkap.
Sementara itu, pengurus lainnya Wheny Wulan Ndari juga menyampaikan, LKBH Garuda Yaksa hadir untuk membantu masyarakat agar bisa mendapatkan bantuan hukum, disamping berperan mendidik masyarakat untuk meminimalkan dampak hukum dari permasalahan yang muncul.
“Kami percaya Adagium Hukum “Justitiae Non Est Neganda Non Differenda” Keadilan tidak dapat disangkal atau ditunda. Kami berharap LKBH Garuda Yaksa Kabupaten Semarang dapat membantu menjamin hak warga negara. Seperti yang termaktub di dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. “Bahwa Semua Warga Negara Sama Kedudukannya Dimuka Hukum.” tandasnya Wheny.
Sebagai informasi, berikut susunan pengurus LKBH Garuda Yaksa Kabupaten Semarang:
KETUA : H. SUPRIYONO, S.H.
SEKRETARIS : DANNY GAIDA TERA ELGAR, S.H.
BENDAHARA : NICKANTONA RICHO KRISNA NUGRAHA, S.H.
ANGGOTA : HAFIZ RAMADHON, (Cand. S.H.)
ANGGOTA : WHENY WULAN NDARI, (Cand. S.H.)
ANGGOTA : ROY REZALDY, (Cand. S.H.)
ANGGOTA : ANCAH WILDAN HAKIM, (Cand. S.H.)
(Red)