Bontang-Paragrafnews: Salah satu terlapor pemilik akun facebook Frans Micha langsung menyikapi laporan yang ditujukan kepada dirinya.
Dihari yang sama, namun ditempat yang berbeda Frans Micha juga menggelar Konferensi Pers. Berlangsung di Kafe Ngombe. Selasa, (8/9/2020).
Frans Micha menyanggah tuduhan yang ditujukan kepada dirinya prihal video Adi-Bas tersebut.
Ini hanya bentuk arogansi politik dan apa yang dilakukan hanya merupakan parodi politik.
“Jangan posting dimedia sosial kalau tidak ingin dikritik. Karena dia telah posting video itu dimedia sosial, hal itu mempengaruhi saya sebagai warga bontang yang punya hak pilih dan hak untuk mengkritik. Olehnya saya akan hadapi ini,” tegas Frans Micha.
Ditambahkan Frans Micha hal ini merupakan respon politik dirinya sebagai warga yang mempunyai hak untuk memilih di Bontang.
“Apa yang saya lakukan divideo ini hanya sebagai pembanding. Bahwa apa yang sedang terjadi dan yang akan terjadi sekarang,” terang Frans Micha.
Lebih jauh Frans Micha menanggapi terkait video yang diunggah diakun facebooknya harus seizin pemilik video.
Menurutnya ia tidak perlu harus izin untuk mengaplod video diakun facebooknya. Apa yang dilakukannya dimedsos sah-sah saja. Terlebih ia menganggap video yang diaplod tidak punya copy right perlindungan (hak cipta).
“Apakah video itu sudah dibuat atau didaftarkan hak cipta seperti film-film itu. Supaya tidak ditiru atau diduplikasi. Belum kan?. Jadi sah-sah saja,” tukas Frans Micha.
Untuk diketahui adapun Frans Micha dilaporkan kepolisi oleh Pemilik akun You Tube pemenangan pasangan Adi-Basri, Saharuddin yang mengajukan gugatan kepada pemilik akun Facebook Frans Micha dan Adipt Maraja.
Frans Micha dan Adipt Maraja dituding telah nengubah konten Video Elektabilitas Adi-Bas Tanpa izin lemilik Video.
amt/red