Beranda Daerah DPRD Bontang Dinilai Penting, DPRD Bontang Mulai Godok Raperda PPKS

Dinilai Penting, DPRD Bontang Mulai Godok Raperda PPKS

0
Anggota DPRD Bontang, Abdul Haris (ist)

Bontang, Paragrafnews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Hal itu dikatakan Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris bahwa raperda tersebut dianggap sangat penting guna mengatasi permasalahan sosial di Bontang.

“Kita lihat banyak permasalahan di Kota Bontang bukan hanya tentang anak jalanan tapi banyak juga penyandang sosial yang perlu penanganan,” ujar Abdul Haris, Selasa (09/11/2021) ke media ini siang.

Haris mengatakan penanganan permasalahan sosial merupakan tanggung jawab pemerintah dan secara teknis dilakukan melalui mandat ke OPD.

“Karena ini tanggung jawab pemerintah, jadi OPD bukan sekedar menjalankan mandat tapi harus melaksanakan sesuai relevansinya dengan kondisi masyarakat,” jelasnya.

Rapat tersebut membahas secara detail dan rencananya Raperda PPKS memuat sebanyak 29 pasal. (Kaje/Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini