Bontang-paragrafnews: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun anggaran 2020 resmi disahkan, selasa (26/11/2019). Adapun APBD Kota Bontang tahun anggaran 2020 tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna Ke-18 masa sidang I sebesar Rp 1,6 triliun lebih.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bontang yang dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Junaidi, dipaparkan jika struktur APBD Bontang tahun 2020 terdiri dari Pendapatan Daerah Kota Bontang sebesar Rp1,5 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp1,6 triliun lebih, serta Pembiayaan Daerah sebesar Rp150 miliar.
Ditambahkan Junaidi, jika pendapatan masih didominasi oleh dana perimbangan yang mencapai angka Rp1 triliun lebih dari total anggaran pendapatan. Sedangkan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya dianggarkan sebesar Rp184 miliar lebih dari total anggaran.
“Adapun untuk pos belanja daerah, anggaran belanja tidak langsung mencapai angka Rp594 miliar lebih dan anggaran belanja langsung sebesar Rp1 triliun lebih,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan,” APBD Bontang Rp1,6 triliun tersebut nantinya akan dialokasikan di berbagai kegiatan pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas, sebagaimana termuat dalam kebijakan umum APBD tahun anggaran 2020 yang dijabarkan dalam prioritas platfom anggaran sementara,” pungkasnya.
Sedangkan untuk diketahui, pengesahan APBD Kota Bontang tahun 2020 ini dilakukan langsung oleh Pemerintah dan DPRD Kota Bontang pasca persetujuan keseluruhan Anggota DPRD Kota Bontang.