Beranda Daerah Disetujui, Perda Anak Jalan Gelandangan dan Pengemis, Dewan: Tahun 2021 Dibahas

Disetujui, Perda Anak Jalan Gelandangan dan Pengemis, Dewan: Tahun 2021 Dibahas

0
Sekretaris Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad (Ist)

Bontang – Paragrafnews.com: Rancangan Perda (Ranperda) tentang anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Pada tahun 2021 mendatang akan dibahas DRPD Bontang. Hal ini dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad kepada awak media usai digelanya rapat paripurna pada Selasa (20/10/2020).

Ranperda anak jalanan, gelandangan dan pengemis merupakan salah satu dari 6 Rapenda yang disetujui yang akan dibahas pada tahun 2021. “Harus diseriusi dan tugas kami bersama teman-teman di Satpol untuk menegakkan Perda ini dan membantu agar bisa di berdayakan,” kata Abdul Samad.

Prihatin dengan potret kehidupan anak jalan dan pengemis, Abdul Samad mengatakan, alasan para anak jalanan karena desakan ekonomi. “Tidak sedikit anak-anak terpaksa putus sekolah,” Katanya.

Menurutnya walaupun saat ini telah ada sekolah gratis, karena ekonomi keluarga tidak terpenuhi sehingga menyebabkan anak enggan meneruskan pendidikannya, tambahnya.

Ekonomi merupakan salah satu penyebab anak putus sekolah. “Kami lihat banyak anak yang putus sekolah karena masalah ekonomi,” ujar Abdul Samad.

Abdul Samad menegaskan. Pemerintah harus ambil bagian dalam mengatasi persoalan ini agar tak meluas dan jangan dibiarkan berlarut-larut. “Yah kita manusiakan manusia lah, pasti ada solusi mengatasi persoalan sosial ini,” katanya.

Program pembinaan anak jalanan, pengemis dan gelandangan dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan kebutuhan dasar agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri serta dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Aturan ini nanti didorong untuk mencegah semakin meluas komunitas anak jalanan, gelandangan dan pengemis, terutama yang berada di jalan dan tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tutupnya. (kaje/ltp).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini