Beranda Daerah DPRD Bontang Bahas Perda Penanggulan Banjir Tahun Ini

DPRD Bontang Bahas Perda Penanggulan Banjir Tahun Ini

0
Bakhtiar Wakkang
Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (Ist)

Bontang, Paragrafnews.com: Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bontang membahas perda penanggulangan banjir tahun ini. Hal tersebut sebagai langkah untuk menyelesaikan banjir yang selama ini belum menunjukkan tanda akan selesai.

Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengatakan perda tersebut telah masuk dalam prolegda tahun ini dan akan segera dibahas oleh komisi terkait.

“Sebagai bentuk keseriusan DPRD mengatasi banjir, kami akan bahas perda soal itu,” ujar Bakhtiar Wakkang, Senin (08/03/2021).

Mantan ketua pansus banjir itu menjelaskan, selama ini dia merasa kecewa dengan Pemerintah Kota Bontang karena terkesan lalai dalam menangani banjir. Hal tersebut ditandai dengan minimnya rekomendasi pansus penanganan banjir yang dilaksanakan.

“Kegiatan yang dilakukan hanya parsial saja, seperti pengerukan sungai, itupun tidak maksimal. Seharusnya kalau pemerintah peduli, rekomendasi tentang penanganan banjir dari DPRD dilaksanakan sebaik mungkin,” ujarnya.

Satu hal yang disorotinya yakni tidak disediakannya anggaran 10 persen dari APBD sesuai rekomendasi pansus. Menurutnya anggaran tersebut sangatlah dibutuhkan dinas terkait untuk mengatasi banjir.

“Pemerintah belum pernah mengalokasikan anggaran 10 persen itu. Kalau itu dianggarkan penanganan banjir bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Diapun berharap kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Basri-Najirah dapat memasukkan penanggulan banjir sebagai program prioritas yang dilakukan selama menjabat.

Hal tersebut pun diusulkan agar masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) di masa Pemerintahan Basri-Najirah.

“Semoga diera pemerintahan selanjutnya bisa lebih konsen ke banjir. Masalah ini sudah cukup lama membuat masyarakat kesusahan ,” pungkasnya. (kaje/reza).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini