Beranda News Dukung Pembebasan Palestina, GKSB DPR Utamakan Diplomasi Parlemen

Dukung Pembebasan Palestina, GKSB DPR Utamakan Diplomasi Parlemen

0
Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI-Parlemen Palestina Syahrul Aidi Maazat / Parlementaria

Paragrafnews.com: DPR RI terus berkomitmen untuk terus mendukung isu pembebasan Palestina. Posisi DPR RI secara prinsip tidak berbeda dengan posisi Pemerintah terkait isu Palestina. Namun cara DPR mendukung Palestina lebih leluasa karena sifat diplomasi parlemen yang lebih fleksibel, demikian diungkapkan Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI-Parlemen Palestina Syahrul Aidi Maazat dalam rilis, Senin (30/5) kemarin.

Baca Juga: 

Menurutnya, secara prinsip, posisi DPR tidak berbeda dengan posisi Pemerintah terkait isu Palestina. Namun cara DPR mendukung Palestina lebih leluasa karena sifat diplomasi parlemen yang lebih lentur.

“Kunjungan kami dimaksudkan untuk memberikan dukungan penuh kami secara langsung kepada banga Palestina terutama dukungan politik melalui diplomasi parlemen atau second track diplomacy,” ujar Syahrul dikutip dpr.ri.go.id,

Lebih lanjut, Politisi fraksi PKS tersebut menyampaikan bahwa pada awalnya rencana kunjungan akan berlangsung ke Jalur Gaza, namun dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan serta efektifitas hubungan antar parlemen. Syahrul mengungkapkan, GKSB memutuskan untuk melakukan diplomasi parlemen dengan Parlemen Palestina di Yordania.

“Oleh karena itu karena adanya fleksibilitas diplomasi, pada awalnya kami akan melakukan kunjungan ke Jalur Gaza, basis pejuang HAMAS, yang bukan pihak resmi representasi Palestina di forum-forum antar pemerintah. Kami bahkan pernah menyelenggarakan Webinar pada 30 November 2020 dengan menghadirkan secara virtual Ahmad Bahar, Ketua Parlemen Palestina di Jalur Gaza,” tandas Legislator dapil Riau II itu.

Sebagai informasi, konflik berkepanjangan Palestina-Israel masih belum menemukan jalan perdamaian. Sama seperti Indonesia, Yordania konsisten mendukung solusi dua negara sebagai status akhir dalam konflik. Dalam kasus Al-Aqsa, Yordania memiliki custodian atau otoritas penuh yang mengatur izin masuk Al-Aqsa. (red/kaje)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini