Paragrafnews.com: Team Rajawali gabungan Piket Reskrim telah mengamankan 2 orang pelaku dugaan kasus penggelapan CPO (Chruit Palem Oil) milik PT Energi Unggul Persada (EUP).
Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Bontang Gelar Lomba Desain Batik Khas Bontang
Kapolres AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengatakan, dua pelaku BK (39) dan AS (49) diduga menggelapkan 7 truk CPO.
Terangnya, pada Sabtu 18 Juni 2022 sekira jam 21.00 wita, salah satu karyawan PT EUP mendapat informasi kalau ada kasus kerjasama antar supir dimana diduga menggelapkan CPO.
“Kemudian didapat 3 orang sopir dimana sopir tersebut mengaku telah bongkar muat CPO di PT. EUP yang dimana dari 7 (lima) unit truck tangki tersebut hanya 3 truck tangki yang bongkar/ numpah ke PT EUP sampai kosong,” Kata Iptu Mandiyono, Minggu (19/6).
Namun 4 truk tangki membongkar muat CPO hanya setengah dan meningggalkan sisa CPO didalam truck tangki tersebut, dengan cara mengganti plat mobil dengan plat mobil truk tangki yang kosong untuk masuk di timbangan.
“Yang dimana nantinya akan dijual kembali oleh para sopir tersebut, atas kejadian tersebut PT. EUP merasa keberatan dan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 120 juta.
“Kini 7 unit truk tangki yang bermuatan CPO telah diamankan Polres Bontang,” pungkasnya Iptu Mandiyono.
red/kaje
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS