Bontang, Paragrafnews.com: Anggota DPRD Bontang, Muhammad Irfan menggelar reses masa sidang ke II tahun 2021 pada Kamis (1/4/2021). Reses tersebut dilaksanakan di tiga lokasi yang berbeda dengan maksud untuk mendengar aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat.
Lokasi pertama yakni, di kantor Kamar dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Cabang Bontang yang bertempat di Kompleks Halal Square, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.
Lokasi tersebut, Irfan mendapat aspirasi dari para pengusaha lokal yang bernaung di Kadin. Kebanyakan pengusaha tersebut, mengeluhkan kurangnya perhatian dari pemerintah. Keluhan tersebut yakni perusahaan dari luar yang beroperasi di Bontang tanpa adanya koordinasi dengan orang lokal.
“Saya pilih reses di Kadin, karena anggota mereka juga banyak mengeluh. Jadi patut untuk didengarkan agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Irfan usai Reses.
Adapun tindak lanjut atas aspirasi tersebut nantinya yakni mendorong agar pemerintah Bontang dibawah kepemimpinan Basri Rase-Najirah agar menerbitkan perwali tentang perlindungan pengusaha lokal.
Perwali seperti itupun pernah didapatkannya saat melakukan kunjungan di Bojonegoro, Jawa Timur. Disana perwali tersebut menurutnya terbukti dapat memaksimalkan peran pengusaha lokal dalam melakukan pekerjaan di daerahnya sendiri.
“Sudah ada daerah yang menerapkan aturan perlindungan pengusaha lokal. Saya pikir Bontang juga bisa melakukan hal itu,” ujarnya
Sementara itu Ketua Kadin Bontang Herman Saribanong, mengucapkan terima kasih kepada Irfan karena sudah menerima aspirasi para pengusaha lokal. Menurutnya selama ini pekerjaan yang ada di Bontang banyak dikerjakan orang luar tanpa melibatkan pengusaha lokal.
“Kami ini kan juga warga Bontang, jadi patut untuk diperjuangkan aspirasinya. Terima kasih kepada Irfan atas kesediaannya untuk mendengar keluhan kami,” ujarnya
Herman menjelaskan, para pengusaha lokal sebenarnya tidak anti dengan para pengusaha dari luar. Tapi selama beberapa tahun terakhir, pengusaha dari luar yang datang ke Bontang kadang tidak memperhatikan kepentingan pengusaha lokal.
“Kami tidak larang perusahaan dari luar, tapi kalau ada yang melakukan pekerjaan di Bontang sebaiknya pengusaha lokal juga diperhatikan,” pungkasnya. (Reza/Kaje).