Bontang-Paragrafnews: Memasuki masa tenang sebelum proses Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang. Bawaslu Kota Bontang beserta tim gabungan melakukan penertiban atau pembersihan segala Atribut Alat Peraga Kampanye (APK). Minggu (14/4/2019).
Sebelum dilakukan pembersihan, terlebih dahulu pihak bawaslu menggelar apel siaga patroli pengawasan, dipimpin langsung oleh Nasrullah selaku Ketua Bawaslu Kota Bontang, didampingi 2 anggota Komisioner Bawaslu lainnya Agus Susanto dan Aldy Altrian. di ikuti petugas dari tim gabungan yang terdiri dari pihak Kepolisian dan Satpol PP Bontang. Bertempat di Kantor Bawaslu, jalan S Parman, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.
Dalam arahannya, Nasrullah menekankan kepada seluruh tim gabungan yang akan melakukan penertiban atau pembersihan dilapangan nantinya, agar melaksanakan cara-cara yang komprehensif kepada masyarakat dalam bekerja membersihkan segala atribut maupun alat praga kampanye tersebut.
Usai mendengarkan arahan, Bawaslu beserta seluruh tim gabungan yang terdiri dari 3 tim langsung menyebar di masing-masing kecamatan, barat, utara dan selatan. Seperti pantauan paragrafnews.com dilapangan Satu persatu Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg, DPD dan Capres mulai ditertibkan oleh Satpol PP dan Bawaslu Kota Bontang.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Bontang Agus Susanto mengatakan, sesuai dengan pasal 492 no 7 tahun 2017 tentang pemilu maupun UU PKPU, bahwa dimasa tenang tidak boleh ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Salah satunya adalah Alat Peraga Kampanye yang tidak boleh terpasang di masa tenang.
“Jadi sejak pukul 24.00 Sabtu Malam (13/4/2019), Alat Peraga Kampanye itu sudah harus di turunkan. Dan sebisa mungkin mereka harus bisa menurunkan sendiri,” Ujarnya.
Adapun himbauan itu sudah kita sampaikan ke Partai Politik beberapa waktu yang lalu. Seperti yang kita lihat hari ini, ada yang sudah menurunkan sendiri APK itu. namun ada juga yang membiarkan atau tidak peduli dengan APK yang masih terpasang. Maka, hari ini kita turun dengan tim dan personil yang lengkap untuk menurunkan semua APK yang masih terpasang itu,” Jelas Agus.
Ditambahkan Agus, penertiban atau pembersihan segala Atribut Alat Peraga Kampanye (APK) ini, masih akan terus berlanjut hingga hari esok sebelum hari H pencoblosan. Sebab di dalam peraturan juga dijelaskan, bahwa mereka masih punya kesempatan untuk menurunkan sendiri APK sampai tanggal 16 April 2019 atau sehari sebelum pemungutan suara,” Pungkas Agus.
Untuk diketahui hari pertama masa tenang ini ribuan APK sudah di copot Bawaslu Bontang, dengan menyisir di tiga Kecamatan. Tak ada kesulitan berarti meski harus keluar masuk melewati gang-gang rumah warga, dan melepas Algaka di ketinggian menggunakan alat berat (Crane).