Nasional – Paragrafnews.com: Anggota Satuan Pengamanan atau Satpam bakal menerima seragam baru yang berwarna cokelat yang mirip dengan kepolisian. Hal ini terjadi setelah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis belum lama ini mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Baca Juga: Rektor UNMUL Positif Corona, Covid-19 Memburu Tak Pandang Bulu
Melansir dari hipwee.com, salah satu isi dari peraturan tersebut terkait dengan seragam baru dan atribut anggota satpam. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Ada beberapa alasan di balik keputusan tersebut.
Menjalin kedekatan secara emosional dengan anggota Polri
Keberadaan Satpam tak terpisahkan dengan anggota Polri. Di dalam lingkup tugas, Satpam menjadi yang pertama sebelum anggota Kepolisian untuk melindungi dan mengayomi lingkungan atau tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan. Dengan warna seragam yang serupa, ada semacam ikatan emosional yang terjalin dari sebelumnya yang mungkin tersekat karena hanya beda status lewat warna seragam.
Menumbuhkan kebanggaan anggota Satpam sebagai pelaksana tugas terbatas kepolisian
Sebagai pelaksana tugas terbatas kepolisian, penggantian warna seragam menjadi cokelat tersebut juga dimaksudkan agar menumbuhkan kebanggaan mereka sebagai anggota Satpam. Harapannya, mereka bisa terus termotivasi untuk memberikan yang terbaik ketika bertugas di lingkungan kerjanya.
Memuliakan profesi Satpam
Citra Satpam selama ini mungkin kerap dipandang sebelah mata karena dirasa kurang menarik bagi masyarakat secara umum. Meski sama-sama bertugas untuk menegakkan peraturan dan tata tertib layaknya anggota Polri. Dengan adanya seragam baru tersebut, diharapkan masyarakat bisa mengapresiasi kinerja mereka yang juga mengemban tugas layaknya anggota Polri dengan kewenangan yang terbatas.
Menambah fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat
Tugas Satpam sebagai pelayan dan penjaga ketertiban di masyarakat, merupakan salah satu unsur yang juga diemban dalam fungsi di dalam kepolisian. Bisa dibilang, seragam cokelat yang digunakan melambangkan bahwa tugas Satpam juga mirip dengan anggota Polri namun hanya dalam lingkungan kerjanya. Di luar itu, mereka harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Filosofi warna cokelat yang dikenakan anggota Satpam
Warna cokelat muda untuk baju dan cokelat tua untuk celana pada anggota Satpam, dinilai memiliki filosofi yang melambangkan kehangatan, rasa nyaman, ketabahan, kebersahajaan, keanggunan, dan stabillitas. Hal-hal tersebut merupakan cerminan dari pelayanan yang diberikan oleh anggota Satpam yang tengah bertugas di tengah-tengah masyarakat.
Tak hanya warna seragam yang serupa, bagian pundak seragam satpam juga punya tiga tanda pangkat.
Sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, ada tiga kepangkatan anggota satpam yakni manajer, supervisor, dan pelaksana. Semua dipasang di bagian pundak kanan dan kiri pada seragam PDH, PDL Sus, dan PDL Satu.(kaje/Lisma)