Anggota Komisi II DRPD Bontang Nursalam mengkritisi tunggakan insentif tenaga kesehatan di RSUD Taman Husada sebesar Rp 2,9 miliar.
Dalam rapat dengar pendapat bersama manajemen rumah sakit, Nursalam mempertanyakan kebijakan pihak rumah sakit yang tidak menggunakan dana belanja tak terduga (BTT).
Menurutnya anggaran tersebut bisa digunakan untuk menutupi tunggakan tersebut setelah Kementerian kesehatan merubah kebijakan soal Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari pusat yang di alihkan ke daerah.
“Harusnya pakai BTT, karena dana dari pusat tidak cukup,” ujar Nursalam, Selasa (16/02/2021) siang.
Dikatakan Salam, pada periode Oktober hingga Desember pihak RSUD hanya mencairkan Rp 458 juta. Anggaran itupun hanya untuk kebutuhan makan dan minum nakes, pendukung pelayanan pasien dan penanganan jenazah covid.
Sedangkan, tunggakan insentif tenaga kesehatan dan pemusalaran jenazah pasien Covid, sebesar 2,9 milyar untuk 5 bulan, terhitung sejak September 2020 hingga Februari 2021.
Diapun menilai, usulan refocusing anggaran untuk menutupi tunggakan tersebut tidak memiliki dasar. Hal itu berbeda dengan tahun lalu yang berdasar pada kepres nomor 1 tahun 2020.
“Ingat tahun ini, untuk bisa refocusing anggaran harus sesuai persetujuan dewan. Beda dengan tahun lalu, jadi saya minta agar lebih memaksimalkan BTT untuk insentif nakes,” ujarnya
Sementara itu tim TAPD Kota Bontang menilai hanya melalui refocusing, anggaran nakes tersebut bisa diselesaikan. Menurutnya, kondisi keuangan untuk pos anggaran Insentif Nakes tersebut tidak mencukupi dan harus dilakukan recofusing sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK).
“Menurut kami, refocusing merupakan jalan satu-satunya untuk menutupi tunggakan insentif nakes hal itu sesuai dengan peraturan menteri kesehatan untuk penanganan pandemi,” pungkasnya. (kaje/reza).