BONTANG, Paragrafnews.com: Dua Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, kembali menolak rencana bongkar muat batu bara di Pelabuhan Lok Tuan.
Hal ini dinyatakan pada Rapat Dengar Pendapat DPRD Bontang dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Senin (12/4/2021).
Wakil ketua Komisi II DPRD Bontang, Abdul Malik mengatakan Pihaknya mencemaskan dan tidak yakin akan pengawasan SOP bila permohonan yang diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang disetujui.
“Terkait hal ini saya menolak secara tegas. Terus terang saya ragu dan tidak percaya Dishub akan mengawasi SOP yang sekiranya dinilai tidak akan menimibulkan dampak sosial yang besar,” pungkasnya, Senin (12/4/2021).
Senada dengan Faisal, ia juga secara keras tidak menyetujui adanya aktivitas tersebut. Dari awal munculnya wacana itu, dirinya sudah menentang keras. Lantaran ia menilai hal ini akan menimbulkan banyak hal negatif, seperti rusaknya jalan. Polusi lingkungan yang akan berdampak pada masyarakat sekitar, khususnya warga Lok Tuan.
“Cukup sudah masyarakat di Lok Tuan dikepung dengan buangan amoniak, jangan ditambah lagi dengan polusi karena batubara, stop jangan korbankan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius Mengatakan, progres yang dilakukan oleh pihaknya sudah mencapai 90 persen. Kebijakan tersebut terus dipertahankan. Pasalkan hal ini akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, Welly juga menilai dengan adanya bongkar muat tersebut PAD di Kota Bontang akan meningkat. Pihaknya telah melakukan kajian untuk mengantisipasi adanya polusi udara dan telah menyiapkan skema yang dinilai efektif.
“Nanti meminimalisir serpihan debu yang dihasilkan dari angkutan batubara, kami menyiapkan tawaran bahwa sebelum truck meninggalkan penampungan, maka harus dalam keadaan bersih dan begitu pun saat setelah menurunkan batubara dari pelabuhan,” tukasnya Welly.
(Reza/Kaje).