Bontang – Paragrafnews.com: Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Bontang sudah mengalami penyempitan. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Bontang mendorong Pemerintah Kota Bontang untuk segera menyediakan lahan dengan membebaskan lahan milik masyarakat.
“Untuk pemakaman di Bontang baru 16 hektar, makanya kami punya sinyal agar pemerintah menggiring untuk pembebasan lahan terlebih dahulu,” kata Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina pada saat kunjungan kerja tinjau lahan pemakaman di Loktuan, Selasa (17/11/2020).
Amir menyebut, saat pembebasan lahan pihaknya meminta kepada pemilik agar tidak mengikuti harga yang terlampau tinggi. Mengingat ini untuk kemaslahatan umat.
“Semoga bisa kurang lebih,” imbuhnya.
Yang kedua, Amir menilai jika lokasi tersebut akses jalannya sudah memenuhi syarat karena ada beberapa akses jalan masuk.
“Kami giring pemerintah agar segera terealisasi di tahun 2021,” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, memang belum ada kendala. Namun Amir mengantisipasi kendala yang akan datang di kemudian hari. Dimana ketika pemerintah memiliki rencana maka akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. “Jika ada gesekan dari pihak lain maka akan dipanggil untuk mencari solusi. Kami agendakan lagi RDP 2 Minggu ke depan,”pungkas Amir. (kaje/ltp).