DPRD Bontang berkomitmen menjaga iklim investasi di Kota Bontang agar terus bergeliat. Hal ini dikatakan Ketua Komisi II, Rustam saat mengundang manajemen PT Kaltim Industrial Estate (KIE) dalam rapat dengar pendapat Senin (27/06/2022).
Rustam mewanti, bahwa potensi industri masih sangat dibutuhkan di Kota Taman. Meski pencanangan kota wisata sedang digalakan.
Hal ini lanjut Rustam untuk menopang ekonomi masyarakat menuju kemandirian. “Diperkirakan tahun 2025 pabrik PT Badak LNG akan berhenti beroperasi. PT Pupuk kaltim juga sudah mau buka di Papua,”ujar Rustam.
Menangkap peluang itu, sebagai pemilik lahan di area industri PT Pupuk Kaltim, PT KIE merupakan perusahaan potensial yang bisa menunjang investasi di bidang industri chemical Kota Bontang.
Rustam menegaskan, keberadaan anak perusahaan PT Pupuk Kaltim itu dapat bersinergi dengan misi pemerintah menjaga iklim investasi tetap tumbuh.
“Setiap ada investasi yang masuk legislatif tidak tau, ini tidak hanya soal surat izin, kami perlu untuk mendorong investor supaya terus beroperasi,”ucapnya menyoal lahan PT KIE yang sedang dalam perpanjangan izin.
Terkait soal izin itu, izin kegiatan pemerataan dan penataan lahan sebelumnya telah berakhir. Surat yang ditandatangani Wali kota Bontang tersebut telah habis masa berlakunya yakni tahun 2019.
Staf Direksi PT KIE, Sutikno menyatakan jika izin perpanjangan kegiatan tersebut telah terbit. Penerbitan izin oleh Gubernur Kaltim.
“Semua izin sudah ada, cuman teman PTPSP belum dapat tembusan dari kami,”jelasnya.
Kegiatan pemerataan dan penataan itu bertujuan untuk menyiapkan lahan bagi investasi industri di kawasan seluas 214 Hektar itu.
kaje/red