Polda Kaltim berhasil mengamankan lima tersangka pencuri panel alat berat proyek di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Suryadi pada saat pelaksanaan press release di Gedung Mahakam, Kamis (2/2/2023).
Kabid Humas menjelaskan kita berhasil menangkap lima orang tersangka dari dua lokasi, dimana tersangka punya peran yang berbeda yaitu 4 orang sebagai pelaku utama dan 1 orang sebagai penadah.
“Beruntung pada saat dilakukan upaya penangkapan, kelima tersangka tersebut dengan kooperatif menyerahkan diri kepada petugas dilapangan,” ungkap Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Dari para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya:
- Satu unit layar monitor operator EXAVATOR HITACI ZX 350 H- 5G MODEL/TYPE ZX3550H-56 NUMBER HCMDDEF2E00052240
- Satu unit Layar Monitor Excavator Merk KOMATSU PC 200 Model 200-8M0 Serial Nomor: C22802 warna Kuning.
Lanjutnya, barang-barang hasil curian sebagian sudah dijual keluar kota dan saat ini Polda Kaltim melakukan upaya pengembangan kasus tersebut.
“Tiga tersangka berinisial DD, SR, dan MK merupakan tersangka residivis,” kata Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Kabid Humas Polda Kaltim menyebut, alat tersebut merupakan panel dari alat berat yang sedang digunakan untuk mengerjakan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Baca juga:
Musnahkan Barang Bukti, Polda Kaltim Blender 10,30 Gram Sabu
kaje/red