Beranda Daerah DPRD Bontang Minim PAD, Komisi II Bontang Minta Pemerintah Tegas ke Pengusaha Walet

Minim PAD, Komisi II Bontang Minta Pemerintah Tegas ke Pengusaha Walet

0
Komisi II Bontang
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Suharno (Ist)

Dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pendapatan Daerah, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Suharno meminta pemerintah harus bisa bersikap tegas terhadap para pelaku usaha sarang burung walet.

Pasalnya, realisasi pajak sarang burung walet sangat minim dalam 3 tahun terakhir. Sejak tahun 2018, realisasi pajak di sektor tersebut hanya berkisar Rp7 juta.

Menurutnya, ketidaktegasan pemerintah membuat pemilik ataupun pengusaha sarang walet terkesan acuh untuk membayar pajak. Apalagi tidak ada sanksi tegas bagi yang lalai membayar pajak.

“Selama ini saya liat kurang tegas, makanya pengusaha walet itu lalai bayar pajak,” ujar Suharno disela-sela rapat, Senin (15/03/2021) siang.

Dikatakan Suharno, jumlah sarang lebih dari 200 bangunan memiliki potensi untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar. Oleh karena menghimbau kepada Bapenda agar kembali mendata ulang sarang beserta penghasilan perbulannya. Dengan data tersebut diharapkan pemungutan pajak sarang walet bisa dimaksimalkan mulai tahun ini.

“Kepada dinas terkait agar bisa mendata ulang, terutama sarang yang memiliki penghasilan perbulannya. Harapannya semoga pajak di sektor tersebut bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (kaje/reza).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini