Beranda News Minta Rujuk Ditolak, Pria Warga Bonles Begal Motor Mantan Istrinya, Begini Kronologinya

Minta Rujuk Ditolak, Pria Warga Bonles Begal Motor Mantan Istrinya, Begini Kronologinya

Pelaku meminta rujuk kembali dan korban tidak mau, kemudian pelaku memukul kepala, muka korban hingga pingsan

0
Pelaku R (42) tercatat sebagai warga Bontang Lestari (Bonles) berhasil diringkus oleh Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang di back up Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bontang / dok.humas Polres Bontang

Paragrafnews.com: Aksi begal sepeda motor biasanya dilakukan oleh pelaku kriminal atau residivis. Namun berbeda dengan kasus pembegalan sepeda motor kali ini. Tersangka R (42),  malah melancarkan aksinya ke mantan istrinya sendiri setelah dipukul hingga pingsan.

R (42) tercatat sebagai warga Bontang Lestari (Bonles) berhasil diringkus oleh Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang di back up Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bontang, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Gunung Telihan Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (21/6) sekira pukul 21;00 Wita.

Baca Juga: Puluhan Jurnalis Ikuti Lomba Menembak yang Digelar Polres Bontang

Kronologi Kejadian

Kapolres AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengatakan. Kala itu, Jum’at tanggal 17 Juni 2022 sekira jam 02.00 Wita awalnya pelaku mengikuti korban Raehel (17) mantan istriya di jalan sampai rumah mengambil koper dan memasukkan pakaian keadalam koper.

Baca Juga: Terungkap ! Indonesia Adalah Tempat Peleburan Manusia Dengan DNA Dari 16 Orang Purba

Sekira setengah jam kemudian pelapor tidur dan dibangunin oleh pelaku untuk meminta rujuk kembali dan korban tidak mau, kemudian pelaku memukul kepala, muka korban hingga pingsan,” ungkap Iptu Mandiyono, Rabu (22/6).

Setelah kejadian tersebut pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna merah hitam dengan KT-3814-DU beserta BPKB nya, pelaku juga mengambil 1 (satu) unit handphone merk Samsung M20 dengan dan uang sejumlah Rp450 ribu tanpa seijin korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian kepala dan muka lebam serta korban juga mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 6.450.000.

red/kaje
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini