BONTANG – Paragrafnews: Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina, menyoroti akses jalan poros Bontang Lestari (Bonles) yang hingga kini masih saja dipersoalkan.
Terkait hal tersebut diharap Dinas PUPR untuk dapat memberikan simbol larangan bagi kendaraan besar agar tidak melewati akses yang telah ditandai.
Sebab menurutnya hingga kini masih saja banyak kendaraan roda besar yang lalu lalang padahal tekstur jalan tidak mendukung untuk dilalui kendaraan roda banyak.
“Daya dukung tanah 8 ton, selain kendaraan ringan, kendaraan berat yang melebihi beban 8 ton masih terus melintas, akhirnya daya tanah di jalan tersebut tidak kuat, harus diberikan simbol larangan supaya tidak melewati jalan tersebut,” ujarnya, Senin (19/4/2021).
Politisi Gerindra ini juga menyarankan agar Dinas PUPR lebih ketat lagi dalam Pengawasan, sebab menurutnya hal tersebut menjadi prioritas.
Kendati begitu, Sebutnya dengan akses jalan yang kerab kali dilalui oleh kendaraan diatas kapasitas sangat berdampak dan akan merugikan kita.
“Intinya harus memasang rambu-rambu, pengawasan nya harus di perketat. Tolong kedepannya harus ada perhatian kita terhadap mobil yg diluar dari kapasitas jalan, dan harus di tegur,”
Menanggapi hal tersebut kepala bidang (kabid) Bina Marga Bontang Bina, Antasariansyah mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian perbaikan jalan yang rusak parah.
Selain itu pihaknya berencana akan melakukan perbaikan jalan yang daya dukungnya hingga 10 ton.
“rencana akan ada perbaikan terhadap spot-spot tadi (jalan rusak), yang rusaknya parah, akan kita perbaiki, nanti pembayarannya di perubahan,” pungkasnya.
(Reza/Kaje).