Otoritas Palestina telah menyetujui akan menyerahkan peluru yang menewaskan jurnalis Shireen Abu Akleh pada serangan Israel di Tepi Barat yang diduduki bulan lalu kepada pihak berwenang AS, kata seorang pejabat Palestina.
“Kami setuju untuk menyerahkan peluru ke AS untuk pemeriksaan,” kata jaksa umum untuk Otoritas Palestina Akram al-Khatib, kepada kantor berita Reuters pada hari Sabtu.
Pejabat Palestina dan beberapa kelompok hak asasi dan media, telah mencapai kesimpulan bahwa jurnalis Al Jazeera Abu Akleh dibunuh oleh militer Israel.
Selain itu, Kantor hak asasi manusia PBB bulan lalu mengatakan bahwa informasi yang dikumpulkannya menunjukkan bahwa peluru yang membunuh Abu Akleh pada 11 Mei ditembakkan oleh pasukan Israel.
Pengacara yang menangani kasus yang diajukan ke ICC tentang penargetan jurnalis Palestina oleh pasukan Israel juga mengatakan mereka akan menambahkan pembunuhan Abu Akleh ke dalam kasus tersebut.
Beberapa saksi mata mengatakan pasukan Israel membunuh Abu Akleh yang lahir di Yerusalem.
Menurut ahli balistik dan forensik, peluru berujung hijau dirancang untuk menembus baju besi dan digunakan dalam senapan M4. Putaran itu dicabut dari kepalanya.
Peluru itu dianalisis menggunakan model 3D dan menurut para ahli, kaliber 5,56 mm – sama dengan yang digunakan oleh pasukan Israel. Putaran itu dirancang dan diproduksi di Amerika Serikat, kata para ahli.
Para pejabat Israel awalnya mengatakan para pejuang Palestina bisa saja membunuh Abu Akleh.
Namun, Israel kemudian mundur dan mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa seorang tentara Israel telah melepaskan tembakan. Para pemimpin Palestina telah menolak proposal untuk penyelidikan bersama dengan Israel, dengan mengatakan penyelidikan semacam itu tidak akan transparan.
Jaringan Media Al Jazeera mengumumkan pada 26 Mei bahwa mereka telah menugaskan tim kuasa hukum untuk merujuk pembunuhan itu ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di DenHaag. Kasus ini baru saja diserahkan ke kejaksaan ICC. Namun, status penyelidikan saat ini masih belum jelas.
red/kaje
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS