Bontang, Paragrafnews.com: Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris sesalkan keputusan pemerintah pusat menghilangkan Pancasila sebagai materi dan muatan wajib kurikulum pendidikan di Indonesia.
Dia menjelaskan, dengan dihilangkannya Pancasila dari kurikulum pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi menghilangkan kesadaran atas pentingnya dasar hukum dalam bernegara bagi para generasi muda di Indonesia.
“Tentu sangat disesalkan keputusan pemerintah pusat itu. Pancasila harusnya ditanamkan sejak dini ke generasi muda, makanya sangat penting masuk dalam muatan kurikulum pendidikan” ujar Agus Haris, Kamis (22/04/2021).
Lebih jauh, dia menilai pemerintah pusat telah menghilangkan arah bernegara bagi para generasi muda indonesia dengan keputusan tersebut. Menurutnya, nilai yang terkandung dalam Pancasila sangat penting untuk ditanamkan dalam setiap individu, terutama kepada anak muda yang akan memimpin bangsa kelak.
“Sebaiknya pemerintah pusat , terutama kementrian pendidikan merevisi aturan itu. Karena sama saja menghilangkan arah bernegara jika pancasila tidak ditanamkan di generasi muda kita,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menghilangkan Pancasila sebagai materi dan muatan wajib kurikulum mulai dari jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Ketentuan penghapusan Pancasila itu tertuang dalam pasal 40 ayat 2 dan 3 PP tersebut yang menyebutkan, kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi hanya wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa.
(Reza/Kaje).