Penajam-Paragrafnews.com: Sampai saat ini lokasi pusat ibu kota Negara Indonesia yang rencananya akan dipindahkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, belum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Dilansir dari ANTARA. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan hal tersebut saat meninjau kawasan PT ITCI Hutani Manunggal di Kelurahan Pamaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (2/10/2019).
Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, berbatasan dengan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Lokasi pusat pemerintahan ibu kota baru belum ditetapkan, tetapi proses konstruksi bakal dimulai pada 2020,” ujar Bambang.
Kata Ia, kawasan konsesi hutan tanam industri (HTI) PT ITCI Hutani Manunggal akan dijadikan pengembangan ibu kota negara baru, sambungnya.
Kunjungan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil tersebut merupakan persiapan rencana pemindahan ibu kota Negara Indonesia.
Selain meninjau kawasan konsesi (HTI) PT ITCI Hutani Manunggal di Kecamatan Sepaku, rombongan juga melihat kemajuan pembangunan Jembatan Pulau Balang di kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam.
“Seluruh wilayah daratan di sekitar jembatan Pulau Balang itu dapat dimanfaatkan oleh negara,” tambah Sofyan Djalil.
“Dari segi lahan Kabupaten Penajam Paser Utara lebih siap dibandingkan daerah lain untuk lokasi pemindahan ibu kota negara,” tegas Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam.
Wabup juga setuju dengan pernyataan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil yang mengharapkan di sekitar jembatan Pulau Balang tidak dibangun permukiman agar tetap asri.
Hamdam berharap dengan peninjauan tersebut semakin mendekatkan rencana pemindahan ibu kota Negara Indonesia lokasinya di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sumber: ANTARA
Editor: Imn