DPRD Bontang

Pendapatan Pajak dan Retribusi Turun, Dewan Minta Pemerintah Maksimalkan Kinerjanya

×

Pendapatan Pajak dan Retribusi Turun, Dewan Minta Pemerintah Maksimalkan Kinerjanya

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna ke-IV Masa Sidang I DPRD Bontang

Pendapatan Asli daerah (PAD) Kota Bontang dari Retribusi dan pajak mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Baca juga: Raking Sayangkan Pekerja Proyek Kantor Lurah Tidak Punya APD dan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam rapat Rapat Paripurna ke-IV Masa Sidang I DPRD Bontang, Kamis (14/9/2023), retribusi daerah Kota Bontang sebelum perubahan mencapai Rp 4,1 miliar. Namun, jumlah itu mengalami penurunan yang sangat drastis menjadi Rp 2,6 miliar.

“Memang ada penurunan pendapatan dari retribusi cukup besar nilainya Rp1,3 miliar,” ujar Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Diungkapkan Andi Faiz, penurunan pos retribusi ini disebabkan beberapa hal diantaranya yakni, retribusi pengawasan dan pengendalian menara komunikasi, pajak air tanah, pajak penerangan jalan, dan persetujuan bangunan gedung (PBG).

“Ada beberapa hal yang menyebabkan retribusi ini banyak mengalami penurunan. Salah satunya perubahan regulasi dari pusat sehingga daerah juga harus menyesuaikan kembali. Seperti contohnya reguler IMB sekarang berubah menjadi PBG yang lebih rumit mekanismenya,” bebernya

Tak hanya retribusi pasar dan rumah potong hewan (RPH) juga mengalami penurunan lantaran banyak ditemukan penyakit mulut dan kuku yang memengaruhi jumlah hewan yang dipotong berkurang.

Politikus Partai Golkar ini pun menekankan pemerintah daerah agar lebih mengoptimalkan pos-pos lain yang potensial meningkatkan pundi-pundi pendapatan daerah. Misalnya, memaksimalkan retribusi sarang walet dan parkir.

“Meskipun postur APBD naik, tapi kan itu dari dana bagi hasil atau dana transfer pusat. Jadi untuk menciptakan pundi-pundi pendapatan lain, ya pemerintah daerah harus memaksimalkan opsi-opsi yang ada melalui koordinasi OPD yang potensial menambah pendapatan retribusi,” terangnya.

Sementara itu, pajak daerah juga mengalami penurunan pendapatan dari sebelumnya Rp130 miliar, kini hanya Rp106,7 miliar saja, turut disayangkan Andi Faiz. Ia pun meminta agar pemerintah bisa memaksimalkan kinerjanya dalam mencari sumber-sumber pendapatan lain yang potensial dari pajak itu sendiri.

“Pemerintah harus lebih kerja keras lagi mencari dan menyesuaikan potensi pajak itu sendiri,” tandasnya.

(adv/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *