Beranda Daerah DPRD Bontang Perizinan Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Lok Tuan, Abdul Malik: Komisi...

Perizinan Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Lok Tuan, Abdul Malik: Komisi III Tidak Setuju

0
bongkar muat pelabuhan lok tuan
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Malik (ist)

Bontang, Paragrafnews.com: Polemik perizinan bongkar muat batu bara di pelabuhan Lok Tuan di tanggapi oleh Anggota Komisi III DPRD Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Malik. Ia menegaskan, Komisi III tidak setuju dan tidak dilibatkan dalam perizinan bongkar muat batu bara di pelabuhan Lok Tuan.

“Pelabuhan Lok Tuan yang menopang wilayah tengah Indonesia sebagai pelabuhan umum, jika menjadi pelabuhan batu bara yang merugikan masyarakat, tentu saya akan merasa sangat sedih.” Ujarnya ke media ini, Senin (29/03/2021).

Dirinya menyebut, perjuangan Komisi II (DPRD Bontang -red) pada tahun 2009 untuk perizinan pelabuhan umum dianggap sudah bisa menopang kebutuhan pangan dan kebutuhan ekonomi hingga saat ini. Dampak negatif diperkirakan dirasakan masyarakat sekitar jika pelabuhan batu bara tersebut di legalkan.

Politikus dari Partai PKS itu juga mengatakan, Anggota Komisi III tidak di libatkan dalam perizinan batu bara di pelabuhan Lok Tuan tersebut.

“Kajian saja saya taunya dari media, dan Anggota Komisi III juga tidak tau mengenai kajian tersebut saat saya bertanya.” Tandasnya. (Reza/Kaje).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini