Empat panja tersebut adalah (1) Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan Defisit dan Pembiayaan RAPBN TA 2023; (2) Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN TA 2023; (3) Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN TA 2023; (4) Panja Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa RAPBN TA 2023. Salah satu hasil dari pembahasan Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan Defisit dan Pembiayaan RAPBN TA 2023 adalah menjadikan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai salah satu prioritas nasional dalam RAPBN TA 2023 guna perkuat ketahanan ekonomi.
“Proritas Nasional 1, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, dengan arah kebijakan yaitu mewujudkan SDM berdaya saing, produktivitas sektor ekonomi, ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi perekonomian domestik, dan pemindahan IKN,” ujar Muhidin dalam laporannya di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022) melansir dpr.go.id.
Di sisi lain, dalam Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN TA 2023 juga diputuskan bahwa Program Pengelolaan Transaksi Khusus salah satunya diarahkan untuk mendukung percepatan infrastruktur melalui skema KPBU dalam bentuk fasilitas penyiapan proses dan dukungan kelayakan proyek. “Termasuk, pemberian dukungan pembangunan IKN,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.
Diketahui, pekan lalu, Ketua DPR RI Puan Maharani mendampingi Presiden Jokowi dalam melakukan lawatan kerja ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur di Sepaku, Penajam Paser Utara. Puan menjelaskan kunjungannya kali ini ditujukan untuk melihat persiapan pembangunan infrastruktur dasar dari IKN Nusantara. “Kami akan meninjau Titik Nol dan melihat persiapan pembangunan infrastruktur dasar,” kata Puan. (**)