Beranda News Polisi Tangkap Oknum PNS Bontang Kedapatan Nyabu

Polisi Tangkap Oknum PNS Bontang Kedapatan Nyabu

0
Pelaku oknum PNS Bontang AMT / Humas Polres Bontang

Bontang, Paragrafnews.com: Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bontang, ditangkap unit reskrim Polsek Bontang karena kedapatan pakai narkoba sabu alias nyabu.

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiono mengungkapkan. Pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 sekira jam 14.00 Wita, bertempat di Jalan Atletik 16 RT 41 Kelurahan Api api Kecamatan Bontang Barat, unit reskrim Polsek Bontang Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di duga ada orang sedang melakukan pesta narkoba.

“Selanjutnya unit reskrim Polsek Bontang Utara segera menindak lanjuti kemudian di temukan AMT (55) sedang berada didalam rumah tersebut, sedang menggunakan atau menghisap yang di duga narkotika jenis sabu, atas kejadian tersebut kemudian pelaku di bawa dan di amankan ke kantor Polsek Bontang Utara,” ungkap Mandiono.

Barang bukti yang disita dari Tersangka :
a. 1(satu) buah alat hisap bong terbuat dari botol fanta.
b. 1(satu) buah pipet kaca berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.
c. 1(satu) buah korek api gas
d. 1(satu) buah plastik perekat

“Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 127 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya Mandiono. (red/kaje)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini