Seorang pemuda IS (20) warga Jalan Safir No.11 Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan setelah menganiaya warga yang lagi nongkrong di Kampung Baru hingga babak belur.
Kronolgi kejadian
Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengatakan, Kejadian tersebut pada hari Rabu 06 Juli 2022 sekira pukul 21.00 Wita, korban sedang nongkrong bersama dengan teman-temanya di pinggir Jalan Gajah Mada (dekat Lapangan Kampung Baru), kemudian pelaku lewat menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih dan tiba-tiba berhenti sambil memarkir sepeda motornya.
“Kemudian pelaku mendatangi korban dan bertanya dalam keadaan mabuk (siapa yang teriaki saya).” kata Iptu. Mandiyono.
Lanjutnya, kemudian pelaku langsung menarik baju sambil memukul korban beberapa kali dengan menggunakan tangan hingga korban mengalami luka lebam dibagian mata sbelah kanan, hidung mengeluarkan darah serta rahang sebelah kanan bengkak.
“Pasal yang disangkakan, Pasal 351 ayat 1 KUHPidana ancaman 2 tahun penjara,” tandasnya Iptu. Mandiyono
red/kaje
Ikuti Berita Lainnya di Google News Disini >>>