Polisi menetapkan R dan AY sebagai tersangka dalam kecelakaan bus di wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
“Kami sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun kepada wartawan, Kamis (11/5/23).
Kapolres mengatakan, kedua tersangka terbukti melakukan kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan dan dua orang meninggal dunia. Kedua tersangka kemudian langsung dilakukan penahanan.
“Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan,” ungkapnya.
Hasil penyelidikan
Dalam gelar perkara dan penetapan tersangka juga terungkap, hasil pemeriksaan saksi dari Binamarga Provinsi Jawa Tengah menerangkan bahwa lokasi parkir bus PO Duta Wisata bernomor polisi B-7260-CGA pada saat kejadian bukan termasuk ruas jalan.
Baik jalan kabupaten, provinsi, maupun jalan nasional, sehingga lokasi parkir tersebut bukan termasuk jalan raya ataupun jalan umum.
Sementara hasil pemeriksaan saksi ahli APM HINO, menjelaskan bahwa bus pariwisata tersebut diparkir pada medan dengan kemiringan 8 derajat, dengan rem tangan dalam posisi mengunci dan roda sudah diganjal.
Namun, masih bisa bergerak meluncur ke depan karena kondisi medan parkir yang miring serta kontur tanah yang gembur (tidak padat).
Adanya tambahan beban penumpang yang berada di dalam bus mengakibatkan pengganjal roda amblas dan roda belakang dapat berputar secara perlahan.
Di katakan, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy seperti dikutip rejogja.republika.co.id, karena pengemudi tidak ada di ruang kemudi, sehingga tidak mengetahui jika bus tersebut bergerak perlahan maju kedepan hingga akhirnya bebas meluncur ke bawah, sebelum akhirnya masuk ke sungai.
“Gelar perkara ini untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan kecelakaan bus Pariwisata PO Duta Wisata sekaligus juga untuk memudahkan pemeriksaan terhadap barang bukti kecelakaan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata kabidhumas
Di ketahui, kecelakaan terjadi di area wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada pada Minggu (7/5/23). Selain dua orang meninggal dunia, puluhan orang mengalami luka-luka.
Dalam video yang beredar, terlihat bus meluncur kencang dari jalan menurun dan akhirnya terperosok ke sebelah kiri yang merupakan jurang.
Baca berikutnya: Buron 3 Tahun, Seorang Kakek Pemalsu Sertifikat 2,6 Hektar Tanah Ditangkap di Malaysia
Follow paragrafnews.com di Google News klik di sini >>