BONTANG, Paragrafnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat paripurna ke-1 masa sidang III tahun 2021 di pendopo rumah jabatan (rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Selasa (6/4/2021) kemarin.
Rapat paripurna kali ini digelar dalam rangka pembukaan masa sidang III DPRD Bontang dan penyampaian laporan reses masa sidang II oleh anggota DPRD Bontang.
Sebanyak 5 fraksi yang membacakan secara bergantian hasil reses yang telah dilakukan oleh pihaknya masing-masing.
Dikonfirmasi usai rapat, ketua DPRD Bontang Agus Haris menyampaikan hasil reses ini merupakan kewajiban DPRD sesuai dengan peraturan pemerintah yang tertuang dalam no 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib.
Pun pasal 54 yang mana merupakan turunan dari pedoman tata tertib juga menyampaikan bahwa penyampaian hasil reses ini merupakan kewajiban DPRD.
“Ini semua aspirasi masyarakat sebelum ditetapkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujarnya Agus Haris.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan reses kali ini dimayoritasi keluhan terkait banjir. Pun, infrastruktur pembangunan yang lamban.
“Rata-rata keluhannya banjir, Itu yang sampai saat ini masih belum teratasi, sama pembangunan lanjutan infrastruktur jalan, warga ingin dilanjutkan kembali,” pungkasnya. (Reza/Kaje).