Bontang, Paragrafnews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang segera menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanganan banjir.
Dikatakan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Agus Suhadi, raperda tersebut lebih rinci mengatur program penanganan banjir seperti pembuatan polder, pembebasan lahan untuk area serapan banjir, serta normalisasi sungai.
“Semua teknis soal penanganan banjir akan dimuat disini,” Agus Suhadi, Rabu (10/11/2021) siang
Menurutnya, program penanganan banjir selama ini di Bontang hanya dilakukan secara parsial saja serta tidak menyelesaikan akar masalah dari banjir tersebut.
“Kalau selama ini kan parsial saja, harusnya secara menyeluruh dan berkelanjutan. Perda ini akan lebih mengatur mengenai hal itu,” jelasnya.
Ia berharap melalui perda ini banjir akan segera mudah diatasi pasalnya bencana ini telah banyak merugikan masyarakat sejak dua puluh tahun silam.
“Semoga Raperda ini bisa selesai seperti yang ditargetkan, agar banjir di Kota Bontang bisa lebih diatasi,” harapnya. (Kaje/Red).