BONTANG – Paragrafnews.com: Anggota Fraksi Annur DPRD Bontang, Kalimantan Timur, Rusli menegaskan perhatian pemerintah terhadap pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng). Hal itu diutarakan di hadapan Wali Kota Basri Rase dalam rapat kerja dewan, Senin (17/05/2021).
“Mereka ini ada yang koordinir. Harus diberi sanksi yang tegas. Apalagi sengaja mengajak anak-anak untuk mengemis,” katanya.
Rapat itu merupakan penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Bontang atas 6 Raperda berasal dari Dewan. Juga penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas 5 Raperda dari Pemkot Bontang.
Enam Raperda yang berasal dari DPRD termasuk salah satunya yakni Raperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis. Untuk itu, Rusli berharap mereka mendapat perhatian. Paling tidak bisa diminimalisir. “Itu harapan kami bagi pengemis maupun gelandangan di Bontang,” tambahnya.
Dari kasat mata keberadaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis masih marak di Kota Bontang. Penanganan yang masih lemah membuat intensitas kehadiran belum menurun menurun. Adanya Raperda tersebut diharapkan mampu meminimalisir angka mereka.
Reza/Kaje