Bontang, Paragrafnews.com: Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang, Nursalam merespon terkait pemerintah kota (pemkot) Bontang yang akan melakukan pemekaran wilayah.
Ia mengatakan pemekaran dilakukan agar wilayah tersebut tidak tertinggal, namun pemkot Bontang juga harus melihat dari beberapa aspek terlebih dahulu seperti kelengkapan administrasi.
“Dipastikan dulu, harus didata berapa jumlah kepala keluarga (KK), berapa luas wilayahnya, jangan sampai dimekarkan tapi membuat APBD tidak terkendali,” ujarnya saat gelar rapat terkait rencana pemekaran wilayah bersama Sekretariat Kota (Setkot) Bontang, Senin (12/4/2021).
Lebih lanjut, politisi Golkar ini menyampaikan terkhusus daerah Bontang Lestari, yang mana rencanannya akan dibentuk dua kelurahan disana, yakni Nyerakat Lestari dan Pesisir Lestari harus diperhatikan administrasinya.
Sebagai penduduk Bontang Lestari, ia mengingatkan agar pemkot Bontang cermat mengamati hal ini untuk tetap memastikan bahwa warga Nyerakat Lestari dan Pesisir Lestari adalah asli penduduk Bontang.
Pun progres pemekaran wilayah di Kota Bontang hingga kini sudah berjalan 90 persen.
“Jadi bukan hanya sekedar memindahkan saja, tapi harus diperhatikan kemampuan daerah. Jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” ujar Salam.
Kita, sambung Salam, sudah memiliki batas kelurahan. “Ada juga lahan untuk membuat kelurahan tersebut,” pungkasnya.
Diketahui pemkot Bontang berencana akan memekarkan sebanyak 8 Kelurahan baru, diantaranya, Tanjung Limau, Bukit Sekatup Damai (BSD), Lok Tuan Raya, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Telihan Indah dan Bukit Sintuk.
(Reza/Kaje).