Bontang-Paragrafnews: Masa kampanye Pemilu 2019 berakhir pada Sabtu (13/4/2019). Dengan demikian, tahapan Pemilu sudah memasuki masa tenang, terhitung mulai hari ini Minggu (14/4/2019), hingga Selasa (16/4/2019).
Olehnya pada Pukul 00.30 Wita, Minggu (14/4/2019). diawali di Kantor Bawaslu S Parman, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Bawaslu Kota Bontang, Bersama Bawaslu Kecamatan, Kelurahan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maupun Anggota Kepolisian Resort Bontang, bersama-sama menertibkan Alat Peraga Kampanye Partai Politik, Pilpres, dan Pileg peserta Pemilu 2019.
Komisioner Bawaslu Bontang Agus Susanto yang di temui di lokasi mengatakan. Sesuai dengan aturan memasuki tahapan masa tenang, terhitung mulai hari ini. Olehnya, malam ini kita lakukan penurunan APK, namun hanya sebagian saja yang kita turunkan.
“Sementara hanya yang mudah dijangkau seperti APK yang berada di sepanjang jalan-jalan trotoar Kota Bontang saja, selebihnya pagi baru kita turunkan semua. Seperti yang dipasang di rumah-rumah atau di tempat yang agak tinggi,” Pungkas Agus.
Adapun penertiban malam ini dibagi menjadi tiga tim, menyasar di tiga Kecamatan, Barat, Selatan, dan Utara. Selanjutnya alat peraga yang di dapati ini kemudian diamankan ke Kantor Bawaslu, jalan S Parman, Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat.