Bontang, Paragrafnews.com: Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang menilai ada industri rumahan yang memiliki potensi memproduksi minyak goreng kemasan hasil olahan sawit.
Pria yang akrab disapa BW tersebut, mengatakan, pemerintah dapat mengambil langkah dengan membuat perjanjian kerjasama dengan perusahaan pengolah sawit dengan tujuan pengembangan para pelaku Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM).
Ia meminta agar para pelaku UMKM dapat mengolah dan membuat kemasan sesuai brand sendiri.
“Buat MoU dan isinya meminta beberapa persen olahan sawit dari perusahaan untuk bisa dikelola oleh masyarakat dan dibuat kemasan dengan brand sendiri,” ujar BW, kamis (04/11/2021) siang.
BW menambahkan bahwa peran pemerintah kota selanjutnya adalah memfasilitasi anggaran untuk pembinaan dan pelatihan serta membangun jaringan untuk memberikan kemudahan penjualan bagi pelaku UMKM.
Termasuk memberi kemudahan pengurusan sertifikasi halal, izin produksi, dan desain produk.
Hal ini sudah sejalan dengan visi misi Basri–Najirah untuk mengembangkan UMKM sehingga dapat menguntungkan semua pihak.
“Bisa dikatakan ini saling menguntungkan perusahaan, tak akan rugi karena pemerintah akan tetap membeli minyak itu,” tukasnya. (Kaje/Reza).