Bontang, Paragrafnews.com: Kelurahan Satimpo, Kota Bontang membuka jam pelayanan hingga pukul 21.30 WITA, adapun jadwalnya yakni setiap hari Selasa malam tiap minggunya.
Lurah Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Bontang Kaltim, Maryono mengatakan langkah ini sebagai salah satu inovasi dalam rangka upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan menampung keluhan ketua RT yang terkendala mengurus keperluan warganya pada siang hari.
“Inovasi tersebut, Jam Kerja Pelayanan Malam (JAJANAN MALAM) yang dimulai dari pukul 19.30 hingga pukul 21.30 WITA,” kata Maryono ke media ini, Minggu (10/4/2022).
Ia menyebut inovasinya ini merupakan Aksi Perubahan (AKPER). Adapun latar belakang dari AKPER Lurah Satimpo dengan tema JAJANAN MALAM tersebut, sebab sebagian besar wilayah Kelurahan Satimpo masuk kawasan perusahan dan mayoritas warganya merupakan karyawan swasta.
“Sehingga untuk pengurusan pelayanan public masyarakat di wilayah perusahaan dan sekitarnya sangat terbatas waktunya, bahkan tidak bisa untuk mengurusnya dikarenakan harus mendapat ijin dari perusahaan,” ungkap Maryono.
Maryono bilang, pelayanan tersebut bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang tidak sempat melakukan pengurusan pada siang hari.
“Semoga dengan adanya pelayanan ini dapat membantu warga yang membutuhkan,” tutupnya Maryono.
(red/kaje)