Upaya DPRD Bontang untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan isapan jempol. Kali ini melalui komisi II, membahas Raperda inisiatif DPRD Bontang tentang pengelolaan perikanan.
Baca Juga: Komisi I Bahas Raperda Tentang Pencegahan Narkoba, Satgas Relawan Jadi Bahasan
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menjelaskan potensi PAD dari hasil laut kota Bontang disinyalir berlimpah ruah.
Begitupun jika melihat maraknya hilir mudik kapal penangkap ikan di lautan wilayah Kota Bontang, pun menjadi peluang peningkatan PAD.
“Sayang sekali kita punya luas lautan kota Bontang 70 persen,” ucapnya saat rapat di Gedung Sekertariat DPRD Bontang, Senin (11/7/2022)
“Intinya bagaimana nantinya pengelolaan perikanan di kota Bontang bisa kita kelola dengan maksimal,” timpalnya.
Akan tetapi lanjut Rustam, Raperda dengan substansi 10 BAB dan 40 pasal itu sedang dalam hambatan. Hambatan terbesar ada pada kewenangan laut yang masih di urus oleh pemerintah provinsi.
Hal itu tercantum dalam UU nomor 23 tahun 2014 lampiran Y bahwa Kewenangan pusat diatas 12 mil laut dan provinsi dibawah12 mil.
“Kita akan agendakan ke provinsi pertanyakan ini,”ujar Rustam.
Rustam berharap Raperda dapat selesai pada Dua bulan kedepan atau bulan Agustus mendatang.
“Target Raperda ini 2 bulan selesai. Silahkan didiskusikan bersama sampai bulan agustus nanti,” tutup Rustam Ketua Komisi II DPRD Bontang.
Baca terus di Google News Disini >>
red/kaje