BONTANG, Paragrafnews.com: Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam, berharap kepada Wali Kota baru agar dapat meninjau ulang terkait surat keputusan baru yang ada di Rumah Sakit (RS) tentang mewajibkan swab bagi penjaga pasien.
“Saya berharap kepada wali kota agar dapat meninjau kembali ke rumah sakit semoga dibebaskan dari anggaran swab,” ujarnya dalam rapat rapat paripurna ke-6 masa sidang III Rabu (28/4/2021).
Nursalam menambahkan, pemberlakuan tersebut pasti akan memberatkan pihak pasien apalagi ditambahkan ketika perekonomian pasien tersebut dibawah rata-rata, pasti akan menambah beban pikiran lagi.
“Bayangkan jika 3 orang dan harus di swab kali 300 itu sudah 900, dan orang itu tidak mampu. Kasihan hanya untuk menjaga pasien saja,” pungkasnya.
Sebagai pihak yang mengeluarkan kebijakan tersebut, menurut politisi Golkar ini seharusnya RS harus bertanggung jawab dengan menanggung keseluruhan biaya swab bagi para penjaga pasien.
“Seharusnya pihak RS yang bertanggung jawab untuk membayar swab karena dia yg mengeluarkan aturan tersebut,” tegasnya.
(Reza/Kaje).