Beranda News Wali Kota Bukittinggi, Angkat Bicara Soal Rendang Babi

Wali Kota Bukittinggi, Angkat Bicara Soal Rendang Babi

Wali Kota Bukittinggi Erman tegas menolak kehadiran rendang babi yang tidak sesuai dengan budaya minang dan syariat islam

0
Ilustrasi - Rendang khas masakan Padang / Source
Ilustrasi - Rendang khas masakan Padang / Source

Paragrafnews.com: Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat Erman Safar angkat bicara soal rendang babi yang bikin heboh baru – baru ini.

Menurut Erman Safar, hal ini jelas sekali bertentangan dengan prinsip budaya minangkabau yang juga identik dengan syariat islam.

“Tak mungkin ada dan tak akan pernah ada sesuatu hal yang bertentangan dalam budaya minang dengan syariat islam, termasuk soal rendang babi yang viral ini,” jelasnya ke wartawan, Jum’at (10/6).

Erman, mengatakan hal itu jelas menentang prinsip dan nilai utama yang hidup di tengah budaya dan masyarakat Minangkabau secara luas.

“Prinsip budaya Minang yang sejalan dengan syariat Islam telah disepakati sejak dahulu setelah berakhirnya era perang saudara. Kesepakatan itu adalah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” sebutnya.

Atas dasar itu, Wali Kota Bukittinggi Erman tegas menolak kehadiran rendang babi yang tidak sesuai dengan budaya minang dan syariat islam.

Selain itu dirinya menyesalkan banyak pihak yang memasarkan rendang babi di platform market place memakai unsur minang.

Sementara itu, mengutip detikcom, Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade telah menerima aduan terkait hal tersebut. Usaha kuliner yang dimaksud mempromosikan dagangan mereka via online.

“Sebagai Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang, saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang

Ia menerima aduan keresahannmasyarakat Minang. “Hal ini disebabkan restoran bernama Babiambo itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang,” kata Andre Rosiade, Jumat (10/6/2022).

Senada dengan Wali Kita Erman, ia menyebut Minangkabau punya falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah yang identik dengan nilai Islam. Sedangkan yang bersangkutan menjual nilai babi, tentu tidak identik dengan nilai-nilai Minangkabau. Kami mengimbau kepada pengusahanya untuk mengganti nama restorannya dan jangan menjual rendang babi,” ujar Andre.

Terangnya, rendang sebagai makanan khas Minang sehingga tidak bisa dipisahkan dari falsafah tersebut. Dia meminta tak ada lagi produksi rendang babi.

Sebelumnya viral, melansir berbagai sumber, rendang babi ini dijual disebuah restoran bernama Babiambo. Tak hanya rendang, restoran ini juga menjual aneka masakan minang berbahan dasar babi seperti gulai babi.

Restoran ini berlokasi di Jalan Gading Elok Utara III, Blok FV2 Nomor 9, Jakarta Utara. Restoran ini beroperasi rumahan saja. (red/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini