Bontang – Paragrafnews.com: Workshop Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) digelar oleh Pemerintah Kota Bontang. Acara tersebut juga sekaligus Pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlynawati, Senin (17/2/2020) di Auditorium Taman 3 Dimensi.
- Fraksi Partai Golkar Dan Nasdem Menyetujui 4 Raperda Inisiatif Pemerintah
- Antisipasi Virus Corona RSUD Taman Husada Bontang, Bentuk Pokja Dan Siapkan Ruang Isolasi
Workshop LPPD diisi pemateri dari Inspektorat Kaltim, para peserta berasal dari perwakilan masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Bontang. Hadir pula Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Bontang M Bahri.
Dalam sambutannya, Iin sapaan karibnya mengatakan penyusunan LPPD dari masing-masing OPD sangat penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah.
Laporan dari masing-masing OPD inilah nantinya yang akan diformulasikan menjadi laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Apalagi LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus bahan pembinaan lebih lanjut.
“Sebagaimana undang-undang, kewajiban Gubernur, Bupati dan Wali Kota bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LPPD, LKPJ dan ringkasan LPPD. Dengan ketentuan Gubernur menyampaikan LPPD kepada Presiden melalui Mendagri, Bupati atau Wali Kota menyampaikan LPPD kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” jelasnya.
Dari hasil evaluasi kinerja LPPD yang diperoleh kelak dapat dijadikan sebagai dasar untuk penyusunan kegiatan pada tahun berikutnya.
“Saya berharap kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat mengikuti workshop ini dengan baik sebagai implementasi dalam terwujudnya penyusunan LPPD Kota Bontang yang baik dan benar,” ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yang sempat hadir di tengah workshop ini menyampaikan, keberhasilan pemimpin daerah dalam menjalankan pemerintahan bisa dilihat melalui LPPD.
Untuk mencapai target, Neni meminta kepada tim penyusun masing-masing perangkat daerah untuk menyerahkan laporan yang valid dan terpercaya.
“Sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan pemerintah daerah, tentunya penyusunan LPPD harus dilakukan secara tepat dan akurat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, saya harap workshop ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.