DaerahDPRD BontangNews

8 Ranpeda Rampung Dibahas Dewan Bontang, Apa Saja?

×

8 Ranpeda Rampung Dibahas Dewan Bontang, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, Selasa 20/10/2020 (Foto: Ist)

Bontang – Pararafnews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah merampungkan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda). Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, Selasa (20/10/2020).

“Untuk sementara sudah selesai dalam pembahasan berjumlah delapan rancangan peraturan daerah,” ujar Ketua Badan Propemperda, Abdul samad.

Pihak Badan Propemperda DPRD Bontang telah menyusun daftar urutan rancangan peraturan daerah (ranperda). “Kita susun daftar baik usulan pemerintah kota yang berjumlah 11 ranperda dan 6 ranperda usulan dari DPRD yang akan dibahas di tahun 2021,” sambung Abdul Samad.

Dikatakan, Abdul Samad daftar usulan Ranperda Pemkot Bontang tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2025.

Ranperda tentang Pajak Daerah, ‌Ranperda tentang Fasilitas dan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika, ‌Renperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Kemudian Ranperda tentang Pencabutan Ranperda Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD Taman Husada, Ranperda tentang Cadangam Pangan Pemerintah Daerah, ‌Ranperda tentang Pengarutusamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, ‌Ranperda tentang Pemekaran Wilayah Kelurahan.

Selanjutnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, ‌dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun 2021.

Ia menambahkan ada enam rancangan peraturan daerah yang diusulkan oleh DPRD Kota Bontang. Yakni Ranperda tentang Anak Jalanan Gelandangan dan Pengemis, ‌Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri, Ranperda tentang Keolahragaan, Ranperda tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi, serta ‌Ranperda tentang Penanggulangan Banjir.

Sebagai informasi rapat dipimpin Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dihadiri oleh Pjs Walikota Bontang Riza Indra Riadi, dan Anggota DPRD Bontang serta dinas terkait lainnya. (ltp/kaje).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *