Beranda News 8 Tahun Buron, Pegi Perong Kasus Vina Ditangkap di Bandung

8 Tahun Buron, Pegi Perong Kasus Vina Ditangkap di Bandung

0

Satu dari tiga buronan atau DPO kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat ditangkap. Buronan bernama Pegi alias Perong yang sudah buron 8 tahun tersebut ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Polisi kini tengah mendalami peran Pegi Setiawan alias Pegi Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, di Cirebon, pada 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan usai Pegi berhasil ditangkap, Selasa (21/5/2024) malam.

“Sejauh ini kami sudah berhasil menangkap satu orang, tersangka DPO yaitu Pegi atau Perong, seorang warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung. Saat ini teman-teman penyidik tengah melakukan pemeriksaan atas kasus Vina,” kata Kombes Jules, seperti dikutip kompas, Rabu (22/5).

Selain itu, penyidik juga akan mendalami peran Pegi, apakah benar ia merupakan dalang pembunuhan Vina dan Eki atau tidak.

“Terkait peran apakah sebagai pelaku atau hanya ikut saja atau juga sebagai dalang otak pembunuhan masih kami dalami, perkembangannya secepatnya akan kami sampaikan,” ungkap Jules.

Lebih lanjut, Jules juga menyampaikan bahwa Pegi menyamar sebagai buruh atau kuli bangunan selama 8 tahun menjadi buron.

“Dia (Pegi) merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan,” kata Jules.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan sebelumnya membenarkan penangkapan satu buron pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki.

DPO yang ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Perong. Penangkapan dilakukan di Bandung dan hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menegaskan pihaknya sampai saat ini masih mencari tiga orang buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki warga Cirebon.

Dengan ditangkapnya Pegi, kini masih ada dua buron lagi yang belum tertangkap, yakni Dani (28) dan Andi (31).

Selain itu, sebanyak delapan orang pelaku pembunuhan Vina dan Eki telah ditangkap dan diadili. Tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun penjara dan kini sudah bebas.

Kasus Vina dan Eki di Filmkan

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga. (**)

Baca juga: Iptu Rudiana, Ayah Eki Angkat Suara soal Kasus Vina Cirebon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini