Beranda Daerah DPRD Bontang Agus Haris Nilai Benar Pernyataan Gubernur Kaltim Terkait Status Kampung Sidrap

Agus Haris Nilai Benar Pernyataan Gubernur Kaltim Terkait Status Kampung Sidrap

0
Wakil ketua DPRD Bontang Agus Haris (foto: sapril)

Bontang, Paragrafnews.com: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris menilai benar pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor terkait status Kampung Sidrap yang berada di wilayah Bontang.

Agus mengatakan seharusnya persoalan ini tidak perlu diperpanjang lantaran posisi pemerintah provinsi adalah perwakilan dari pemerintah pusat yang diberi amanah menyelesaikan perselisihan wilayahnya.

“Karena ada kesepakatan 2019 lalu, kedua belah pihak antara pemkot Bontang dan Pemda Kutim serta disaksikan Gubernur langsung bahwa 164 hektar itu diserahkan ke Bontang,” ujarnya ke media ini, Selasa (19/10/2021).

Dikatakan Agus, pemprov telah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga ia berharap ada tindak lanjut dari Kementrian untuk turun langsung melihat bagaimana sebenarnya duduk persoalannya.

“Jadi harapan kami bisa selesai tahun ini, supaya tidak ada lagi ketidakpastian di masyarakat, karena yang jadi korban adalah masyarakat sendiri,” ungkapnya. (Kaje/reza).

Artikulli paraprakBanyak Kepala Dinas Tidak Hadir Dalam Rapat Paripurna, Nursalam Minta Pemkot Evaluasi
Artikulli tjetërKomisi II DPRD Bontang Soroti Izin Toko Biasa Namun Berisikan Produk Waralaba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini