Beranda Daerah DPRD Bontang Anggota Komisi II Dukung Program Pemkot Blokir Konten Negatif

Anggota Komisi II Dukung Program Pemkot Blokir Konten Negatif

0
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Ridwan (ist)

Bontang, Paragrafnews.com: Anggota Komisi II DPRD Bontang, Ridwan mendukung langkah antisipasi yang dilakukan Pemkot Bontang dalam mencegah dampak negatif dari penggunaan internet.

Diketahui, Pemkot Bontang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika secara resmi telah memblokir tiga layanan negatif pada WiFi gratis. Adapun, layanan yang diblokir di antaranya adalah, konten pornografi, judi online dan game online.

“Kita dukung pemerintah itu memblokir situs seperti itu karena pada dasarnya itu baik,” ucap Ridwan, Senin (1/11/2021).

Apalagi saat situasi pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang tidak bekerja. Adanya wifi gratis dinilai masyarakat yang nakal bisa memanfaatkan untuk judi online.

“Tidak hanya judi online, game online juga banyak dipergunakan oleh anak usia sekolah. Kan fasilitas WiFi gratis memang untuk belajar online, bukan sebaliknya untuk main game online,” ungkapnya.

Akan tetap, pihaknya tidak bisa memungkiri, dunia digitalisasi tidak hanya berdampak positif, tapi ada juga dampak negatif.

“Sekarang kembali ke individu masing- masing, peran orang tua dalam mengawasi anak,” jelasnya.

Politikus PAN tersebut, berharap fasilitas yang telah hadir ditengah masyarakat dapat dimanfaatkan baik oleh setiap elemen yang menggunakan.

“Sudah dimudahkan untuk belajar, jadi harus dimanfaatkan dengan baik, saya juga harap langkah antisipasi pemerintah tetap dapat berjalan dengan tupoksi yang ada seperti memblokir situs negatif,” tandasnya.

(Kaje/Reza)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini